Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada Capai 2,2 Persen

Senin, 23 November 2020 - 23:48:00 WIB
Mahfud MD: Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada Capai 2,2 Persen
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Jumlahnya pelanggaran sebesar 2,2 persen dari total 73.500 kegiatan kampanye hingga hari ke-59 kampanye.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan terjadi sebanyak 2,2 persen dari 73.500 event. Itu pelanggarannya kira-kira 1.510 protokol kesehatan. Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dua orang, dan sebagainya," kata Mahfud di Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurut Mahfud, beberapa pelanggaran itu telah diproses hukum. Termasuk yang diproses adalah 16 kasus yang tergolong pidana khusus.

"Jadi jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian ada yang diproses pidana dan sebagainya," katanya.

Dia mengimbau agar pasangan calon dan juga tim kampanye tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika melanggar, kata Mahfud, sanksi yang diberikan bisa diskualifikasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut