Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pemerintah Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan

Sabtu, 17 September 2022 - 02:08:00 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana didorong oleh masyarakat. Pemerintah diminta terus mendorong agar segera diagendakan pengesahannya di DPR.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di kantornya Jumat (16/9/2022).

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," ujar Mahfud MD.

Ia menjelaskan pemerintah punya komitmen kuat menyelesaikan undang-undang perampasan aset. Menurut Mahfud, rancangan undang-undang perampasan aset dalam tindak pidana sudah sampai ke DPR.

"Presiden juga terus menanyakan ini sudah sampai dimana prosesnya, saya sampaikan sudah di DPR dan sudah di Prolegnas yang khusus untuk undang undang perampasan aset," kata Mahfud MD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut