Mahfud MD: Pemerintah Komitmen Cegah Penggarongan Uang Negara
JAKARTA, iNews.id - Aparat penegak hukum diminta agar keluar dari cara pandang lama yang usang. Sekarang saatnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang ditopang teknologi informasi melalui Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memgikuti Webinar Aksi Pencegahan Korupsi Fokus 3 – Penegakan Hukum Dan Reformasi Birokrasi, Kamis (2/12/2021).
"Sangat bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan, yaitu di Kepolisian, di kejaksaan dan KPK dirajut dalam satu sistem digital sehingga ketiganya bisa saling bersinergi. Perkara yang telah ditangani salah satu lembaga tidak perlu dilaporkan dan di follow up oleh lembaga lain," ujar Mahfud.
Dia menuturkan, perkara yang macet di lembaga lain juga bisa dikontrol oleh lembaga lain dalam rangka sinergi, bukan saling menjatuhkan atau memperebutkan.
Penegak Hukum Diminta Transparan, Mahfud MD Sebut Masyarakat Ikut Mengawasi
"Tapi ini sinergi kerja sehingga masalah korupsi dapat ditangani dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan terkait tindak pidana korupsi, pemerintah selalu berkomitmen mengambil langkah konkret melalui kebijakan-kebijakan yang menjadi dasar dalam upaya mencegah sekaligus tindak pidana korupsi.
"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi, baik korupsi yang berupa penggarongan dan suap terhadap uang negara," katanya.
Dia menyampaikan, dalam pencegahan penggarongan uang negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan PP Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. PP itu berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
"Dengan demikian, SPPT-TI menjadi strategi digitalisasi proses penegakan hukum pidana nasional," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi