Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat di Sumut

Sabtu, 06 Maret 2021 - 13:37:00 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat di Sumut
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tak bisa melarang KLB yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan sikap Megawati yang tidak melarang pada saat itu karena secara hukum hal itu merupakan masalah internal dari PKB. Begitu pula saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar di Tahun 2008.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulisnya. Dia menyampaikan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya.

"Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," kata Herzaky.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut