Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Permasalahan UU ITE Memang Jadi Perhatian Presiden Jokowi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 10:37:00 WIB
Mahfud MD: Permasalahan UU ITE Memang Jadi Perhatian Presiden Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbincang soal Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat ngopi bareng dengan pengacara kondang Hotman Paris. Permasalahan UU ITE memang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah menjadi perhatian presiden dan banyak yang menjadi korban pasal 27," kata Mahfud Md di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Untuk itu, Mahfud mengatakan Jokowi memerintahkan untuk dilakukan revisi terhadap UU ITE itu. Revisi itu agar tidak ada lagi pasal-pasal karet.

"Oleh sebab itu presiden kalau dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan, agar tidak ada pasal-pasal karet," ujarnya.

Sementara, jangka pendek, kata Mahfud, Jokowi sudah sering memberikan pengampunan. Namun, dia menegaskan terkait proses hukum semua diserahkan ke pengadilan.

"Untuk jangka pendek kan presiden sudah sering memberikan pengampunan. Namun tetap saja semuanya harus melalui proses pengadilan karena presiden tidak berhak mengatakan itu salah atau benar, tetap saja harus melewati pengadilan," katanya.

Sementara, Hotman paris mengusulkan agar pemerintah menghapus pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sebab, pasal yang mengatur tentang pencemaran nama baik sebagai tindak pidana sudah banyak memakan korban.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut