Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Rapid Test Tak Boleh Berkerumun

Senin, 23 Maret 2020 - 15:25:00 WIB
Mahfud MD: Rapid Test Tak Boleh Berkerumun
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera melaksanakan tes cepat virus corona secara massal atau rapid test sebagai upaya mencegah penyebaran. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pelaksanaan tes tak akan menimbulkan kerumunan.

Mahfud menyampaikan hal tersebut dalam telekonferensi dengan awak media di Jakarta, Senin (23/3/2020). Dia menyebut petugas yang dilatih akan mendatangi ke rumah peserta tes.

"Kami kan sudah menyatakan tidak boleh ada kerumunan, tentu pemeriksaannya tidak berkerumun. Mungkin mendatangi rumah-rumah masyarakat nanti," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan para petugas akan terlebih dahulu dilatih oleh Kementerian Kesehatan. Mereka terdiri atas tenaga medis dibantu oleh mahasiswa dari sejumlah fakultas kedokteran yang tengah melakukan magang atau koas.

"Nantinya mereka akan dilatih dulu, misalnya dari anak-anak mahasiswa kedokteran yang sudah senior, yang sudah sarjana kedokteran tapi masih koas atau masih internship. Tetapi juga tenaga medis sendiri mungkin cukup," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut