Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Hektare di Karawang

Jumat, 05 November 2021 - 22:01:00 WIB
Mahfud MD: Satgas BLBI Sita Tanah Milik Tommy Soeharto Seluas 124 Hektare di Karawang
Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto, Jumat (5/11/2021). Penyitaan dinilai berdasarkan dokumen hukum. 

Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah seluas 124 hektare yang dijaminkan kepada negara melalui BLBI.

Dia menuturkan, Satgas BLBI mengirimkan tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang PT Timor Putra Nasional (TPN) berupa tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara. 

"Tetapi, ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga, sehingga sekarang kami sita dan segera di balik nama atas nama negara dan kami punya dokumen itu," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal Youtube Kemenko Polhukan, Jumat (5/11/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut