Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPK : 334 Pelaku Usaha Ditetapkan Tersangka, Terbanyak Kasus Suap

Jumat, 05 November 2021 - 20:04:00 WIB
KPK : 334 Pelaku Usaha Ditetapkan Tersangka, Terbanyak Kasus Suap
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi. Jumlah tersebut berdasarkan data penanganan kasus periode 2004 hingga 31 Maret 2021. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, modus terbanyak yang ditangani, yaitu penyuapan serta pengadaan barang dan jasa. Dia menuturkan, pelaku usaha sebagai pihak pemberi suap kepada penyelenggara negara.

“Motifnya beragam, mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” ujar Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Dia menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiplier effect. “Mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang/jasa yang jauh di atas harga sebenarnya,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut