Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Ada 10 Kasus Besar Korupsi di Papua, KPK Buka Penyelidikan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:29:00 WIB
Mahfud MD Sebut Ada 10 Kasus Besar Korupsi di Papua, KPK Buka Penyelidikan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di tanah Papua. Hal itu dilakukan setelah KPK menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait berbagai dugaan korupsi di wilayah Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Tindaklanjut itu dilakukan dengan mengumpulkan data hingga memintai keterangan para pihak yang berkaitan. 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu (22/5/2021)

Ali masih belum dapat menjelaskan lebih detail laporan dugaan korupsi di tanah Papua tersebut. Dia hanya memastikan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan, penerimaan suap dan gratifikasi. 

"Adapun dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud," kata Ali.

"Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut