Mahfud MD Sebut Ada 136 Eksil di Luar Negeri, Mayoritas Korban 1965
Mahfud mengatakan, 134 orang merupakan korban peristiwa 1965. Sedangkan 2 orang di Malaysia merupakan korban peristiwa Simpang KKA Aceh pada 1999.
Lebih lanjut, Mahfud pun mengungkap alasan pemerintah tidak menyebut warga Indonesia eksil akibat peristiwa G30S PKI 1965 sebagai pengkhianat negara.
Menurutnya, PKI merupakan pengkhianatan. Sedangkan, para eksil tak terlibat dalam peristiwa 1965, mereka tak kembali ke tanah air karena kebijakan yang berlaku pada saat itu. Sehingga, tidak bisa dicap sebagai pengkhianat negara.
"Begini lho, kalau PKI itu namanya sudah jelas pengkhianatan G30S/PKI, di dalam hukum, di dalam TAP MPR, di dalam berbagai keputusan hukum. Ini orang yang ada di luar negeri ini, dulu tidak terlibat, tetapi terkena kebijakan, tidak boleh pulang," katanya.
"Karena terjadi peristiwa G30S/PKI beberapa mahasiswa yang sedang belajar di Eropa itu dilarang pulang dulu sebagai kebijakan. Karena apa? Karena diasumsikan wah ini waktu itu disekolahkan oleh zaman Orde Lama, lalu dikaitkan dengan PKI. Padahal mereka tugas belajar dan pintar-pintar, ada yang jadi professor. Oleh sebab itu kita tidak gunakan mereka sebagai PKI, bukan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq