Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Dukung Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden ke Daerah: Bisa Fokus Belajar
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 

Senin, 17 Januari 2022 - 05:26:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berbicara dengan sejumlah pejabat negara terkait pengusutan kasus satelit Kemhan, dan setuju harus dipidanakan. (Foto: MPI/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang berkaitan dengan pengusutan kasus satelit slot Orbit 123 yang merugikan negara hampir Rp1 triliun. Para pejabat itu mulai dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dikumpulkannya sejumlah orang penting di kabinet guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana. 

"Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo dan Panglima TNI Andika juga tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan," ujar Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, dikutip, Senin (17/1/2022). 

Mahfud menambahkan, Prabowo dan Andika meminta untuk tidak ada hak istimewa yang diberikan kepada perilaku korupsi. Bagi keduanya, semua harus tunduk kepada hukum. 

"Menhan dan Panglima TNI tegas mengatakan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun, semua harus tunduk pada hukum," kata dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut