Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana
Mahfud menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan kesiapannya dalam mengusut tuntas kasus ini. Oleh karena itu, Mahfud mengajak seluruh masyarakat secara seksama mengikuti kasus tersebut.
"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus tersebut saat sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam. Dia baru mengetahuinya saat menjabat sebagai Menko bahwa pada awal pandemi, Indonesia dipanggil untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura.
Sebab, salah satu perusahaan bernama Navayo menggugat pemerintah untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan.
"Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," katanya.
Editor: Aditya Pratama