Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Minta Pelajar Tak Sambut di Pinggir Jalan saat Kunjungan: Kasihan Mereka Tunggu Lama
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 

Senin, 17 Januari 2022 - 05:26:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Proyek Satelit Kemhan Dibawa ke Hukum Pidana 
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah berbicara dengan sejumlah pejabat negara terkait pengusutan kasus satelit Kemhan, dan setuju harus dipidanakan. (Foto: MPI/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud menuturkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyatakan kesiapannya dalam mengusut tuntas kasus ini. Oleh karena itu, Mahfud mengajak seluruh masyarakat secara seksama mengikuti kasus tersebut. 

"Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini. Jadi, mari bersama-sama kita cermati dengan seksama pengusutan kasus," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu-menahu kasus tersebut saat sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam. Dia baru mengetahuinya saat menjabat sebagai Menko bahwa pada awal pandemi, Indonesia dipanggil untuk menghadiri sidang arbitrase di Singapura. 

Sebab, salah satu perusahaan bernama Navayo menggugat pemerintah untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima oleh Kemhan. 

"Loh, tahun 2018 saya belum jadi Menko. Jadi saya tak ikut dan tak tahu persis masalahnya," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut