Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum Peradilan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:41:00 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Zarof Ricar Jadi Pintu Masuk Bongkar Mafia Hukum Peradilan
Mantan Meko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya kasus Zarof, pemerintah bisa membongkar makelar kasus di peradilan tanah air. Di pun menilai, Presiden Prabowo akan mudah untuk mewujudkan tekadnya yakni memberantas korupsi di Indonesia. 

"Nah kalau sudah jadi kasus seperti ini, Pemerintah bisa masuk melalui Kejagung. Inilah menurut saya pintu masuk kalau memang mau betul memberantas korupsi," kata Mahfud.

Kejagung sebelumnya resmi menetapkan Zarof sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kasus itu melibatkan hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul juga dijadikan tersangka.

Kejagung menyita uang tunai Rp920 miliar dan emas Antam 51 Kg dari rumah mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut