Mahfud MD Sebut Pulau Baru di Aceh Seluas 2.000 Kali Sipadan-Ligitan, Ini Datanya Menurut KKP
Sesuai dengan mandat Peraturan Presiden Indonesia No 116 Tahun 2016, Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini merupakan National Names Authority dari Indonesia menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Indonesia No. 112 Tahun 2006. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan Kementerian/Lembaga terkait bertanggung jawab bersama-sama terhadap data pulau yang siap untuk didepositokan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi di Jakarta pada 14 Agustus 2017.
Brahmantya menambahkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas dan berperan aktif dalam kegiatan toponimi, validasi dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil yang telah dimulai dari tahun 2005 sampai dengan 2017. Sejak tahun 2015 hingga bulan Juli tahun 2017, Indonesia telah memverifikasi 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB pada sesi ke-11 sidang UNCSGN ini, sehingga total pulau Indonesia yang telah bernama bertambah menjadi 16.056 pulau.
Jumlah ini merupakan penambahan dari 13.466 pulau yang telah didaftarkan pada sesi ke-10 sidang UNCSGN di tahun 2012. Ke depannya, jumlah pulau Indonesia yang sudah bernama masih bisa bertambah dikarenakan belum seluruh pulau-pulau kecil yang telah di validasi, dilakukan verifikasi pembakuan nama pulaunya.
Selain berpartisipasi aktif dalam melaporkan jumlah pulau bernama Indonesia dalam sesi ke-11 UNCSGN, pada sesi ke-30 sidang UNGEGN ini anggota Delegasi RI juga mengikuti sebanyak tujuh working group tematis dan menjadi pemateri di dalam kegiatan tersebut, yakni: Features beyond a single sovereignty and international cooperation; Toponymic data files and gazetteers; Terminology in the standardization of geographical names; Country Names; Exonyms; Toponymic education; Geographical names as culture; dan heritage and identity. Keikutsertaan delegasi Indonesia dalam working group tersebut sangat bermanfaat dalam implementasi dan akselerasi pembakuan nama rupa bumi di Indonesia, termasuk pulau-pulau kecil.
Lantas, berapa jumlah pulau di Indonesia saat ini berdasarkan data terbaru yang dimiliki Indonesia hingga saat ini? Mengacu pada data Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi sampai akhir 2019 sebanyak 17.491, namun jumlah tersebut masih perlu ditelaah ulang sebanyak 470 pulau dan diverifikasi ulang oleh Kemendagri sebanyak 482 pulau. Sedangkan jumlah pulau yang sudah terverifikasi spasial (memiliki nama, koordinat dan poligon) sebanyak 16.684 pulau, jumlah pulau yang dinyatakan valid setelah ditelaah sebanyak 17.162 per April 2020 dan menyisakan 229 pulau yang masih akan ditelaah.
Dikutip dari ditjenbinaadwil.kemendagri.go.id, dalam Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Jumlah Pulau di Indonesia Tahun 2020 secara virtual, Selasa (1/9/2020) lalu, rapat penyamaan persepsi jumlah pulau disepakati data pulau sampai dengan tahun 2020 adalah 16.671 berdasarkan data resmi yang sudah dilaporkan dan didaftarkan ke PBB.