Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan negara berkewajiban membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dia menyatakan kontrak proyek itu dijalankan sesuai aturan undang-undang.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (15/11/2025).
Akan tetapi, dia mengingatkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut tetap harus diselidiki. Sebab meski kewajiban pembayaran utang Whoosh diselesaikan, bukan berarti dugaan korupsi dalam proyek tersebut dihilangkan.
"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," tuturnya.
Setelah adanya kepastian utang Whoosh akan ditangani langsung Presiden Prabowo Subianto, Mahfud meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak pusing lagi memikirkan polemik ini. Purbaya diharapakan fokus memberantas dugaan korupsi di sektor perpajakan.
"Untuk Pak Menkeu Purbaya. Karena urusan Whoosh sudah diambil alih oleh Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan oleh KPK, maka, sebagai Menkeu dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," pungkasnya.