Mahfud MD: Senang Sekali Saya Melihat Djoko Tjandra Digelandang Polisi, Ditarik
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan perasaannya saat buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berhasil ditangkap. Terutama, ketika buron 11 tahun itu ditarik polisi yang menjaganya saat turun dari pesawat ketika mendarat di Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjadi bintang tamu Dahlan Iskan DI's Way di akun YouTube resmi Dahlan Iskan. Video tersebut diunggah pada Senin, 3 Agustus 2020 malam.
"Senang sekali saya. Maaf ya, saya ini manusia juga suka emosi. Ketika saya melihat dia digelandang polisi, ditarik, wah seneng sekali saya," ujarnya dalam video yang dilihat iNews.id, Selasa (4/8/2020).
Mahfud menuturkan, perasaan senangnya karena membayangkan Djoko Tjandra yang suka berbuat sesukanya menarik polisi dan pejabat dengan uang yang dimiliki. "Saya membayangkan dia ini suka narik-narik polisi dengan uangnya. Selama ini kan juga pejabat-pejabat ditarik juga sama dia dengan uangnya," katanya.
Ketika Dahlan Iskan menanyakan alis Djoko Tjandra yang semakin tebal dan rapih saat ditangkap, menteri pertahanan (menhan) era almarhum Presiden Gus Dur ini mengaku tidak memperhatikan. Menurut Mahfud, perhatiannya tidak sampai ke hal sedetil itu.
"Enggak, saya enggak memperhatikan sampai ke alisnya karena, ya enggak terpikir oleh saya tentang itu," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Saat penangkapan Djoko Tjandra ramai dibahas, Mahfud diketahui sedang pulang kampung ke Pamekasan, Madura. Dia mengaku semua koordinasi tetap dilakukan secara jarak jauh.
"Masalah utamanya sudah selesai, waktu itukan (Djoko Tjandra) sudah ditangkap polisi, berarti yang masalah pokoknya sudah selesai. Oleh sebab itu, bisa dikendalikan dari jalan. Komunikasi dengan Polri, Kejaksaan, dan lain-lain dilakukan dari jalan, dari hotel, atau dari mobil," tuturnya.
Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap aparat Polis Diraja Malaysia dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020 sore. Penangkapan Djoko Tjandra atas kerja sama antarinstitusi kepolisian.
Djoko Tjandra kini telah berstatus warga binaan setelah diserahkan Bareskrim kepada Kejaksaan Agung, dan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, penahanannnya tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.
Editor: Djibril Muhammad