Mahfud MD Serang Balik Partai Demokrat soal Pasal Penghinaan Presiden: Ngawur
Rabu, 09 Juni 2021 - 18:33:00 WIB
Pakar hukum tata negara ini juga menekankan, sebelum dirinya menjadi Menko Polhukam, RKUHP sudah disetujui DPR. Namun pada 2019 pengesahannya ditunda oleh para legislator Senaya itu.
“Karena sekarang di DPR, ya, coret saja pasal itu. Anda (Partai Demokrat) punya orang dan Fraksi di DPR,” kata Mahfud.
Editor: Zen Teguh