Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR soal Pemilu Sangat Boleh: Siapa Bilang Tak Cocok?

Minggu, 25 Februari 2024 - 13:01:00 WIB
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR soal Pemilu Sangat Boleh: Siapa Bilang Tak Cocok?
Cawapres Mahfud MD (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan, penggunaan hak angket oleh DPR terkait pemilu sangat boleh dilakukan. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi pertanyaan media yang menemuinya usai sarapan di Kopi Klotok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (25/2/2024).

"Kalau bolehnya sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara-juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok," kata Mahfud.

Dia menekankan, angket yang diberlakukan DPR bukan untuk pemilunya, melainkan untuk kebijakan pemerintah yang berdasar kewenangan tertentu. Sementara KPU maupun Bawaslu tidak dijadikan objek angket.

“Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah, itu tinggal politik saja," kata Mahfud.

Mahfud kembali menegaskan, penerapan hak angket itu urusan DPR dan partai politik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut