Mahfud MD Unggah Momen Bersama Prabowo, Ingatkan soal Hukum hingga Kunker Luar Negeri
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan aturan resmi memang memberikan hak bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan kunker, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, ia menyoroti bahwa banyak kunjungan yang dilakukan tanpa urgensi jelas, termasuk kunjungan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka pembahasan rancangan undang-undang.
“KBRI harus melayani dengan segala kebutuhan protokoler, padahal banyak dari kegiatan ini tidak mendesak,” kata Mahfud.
Mahfud mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi terkait kunjungan kerja pejabat negara. Meski Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah berupaya mengatur anggaran dan persyaratan kunker, Mahfud menilai bahwa keputusan di lembaga-lembaga politik masih sering mencari pembenaran untuk melanjutkan kunker. “Presiden dan para pimpinan, terutama dari Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo, harus memimpin inisiatif ini,” tegas Mahfud.
Usulan Mahfud untuk membatasi kunjungan kerja pejabat negara diharapkan bisa menghemat anggaran negara dan memprioritaskan dana untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan menekan potensi penyalahgunaan anggaran negara.
Di sisi lain, Prabowo yang digadang sebagai salah satu tokoh politik berpengaruh saat ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam menginisiasi kebijakan reformasi tersebut, terutama dengan posisinya sebagai bagian dari pemerintahan dan pemimpin koalisi partai.