Mahfud MD Ungkap 2 Tantangan Pemilu 2024, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 2 tantangan masalah yang dihadapi Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang. Adapun masalah yang dimaksud yakni polarisasi dan lemahnya penegakan hukum.
Hal itu dikatakan Mahfud saat menjadi pembicara webinar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK bertajuk 'Menjaga Integritas Bangsa', Rabu (27/4/2022).
"Ada dua tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia tahun 2024 yakni, polarisasi sub ideologi dalam pembelahan ikatan primordial dan lemahnya penegakan hukum, termasuk maraknya korupsi karena birokrasi kita ini integritasnya lemah. Ini tantangan kita dari waktu ke waktu, bukan kegagalan pemerintah saat ini," tutur Mahfud.
Menurut dia, persoalan integritas tantangan dari waktu ke waktu, tak hanya pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, di era Presiden SBY, Presiden Megawati, dan era Presiden Gus Dur permasalahan itu selalu gagal untuk dicari solusinya.
Pemilu 2024, kata dia harus dipersiapkan pemimpin yang kuat yang demokratis. Tujuannya agar Indonesia tak menghadapi keadaan integritas yang lebih buruk di kemudian hari.
“Saya katakan itu adalah tantangan yang kita hadapi pada Pemilu 2024 karena kita harus mencari pemimpin yang kuat karena pemilu sudah pasti dilaksanakan tahun 2024. Pak Jokowi sudah memastikan tidak ada perpanjangan jabatan tiga periode, tidak ada penundaan pemilu," katanya.
Dia mengatakan, lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah menggeroti lembaga-lembaga hukum. Menurut dia, hal itu menjadi mengancam integritas keutuhan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, penilaian integritas birokrasi yang dilakukan oleh KPK sangat penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang komprehensif. Dengan sasaran pembenahan dibidang organisasi, manajemen, dan SDM.
“Itu tapi tidak cukup, dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa negara ini terancam kalau kita tidak berubah bersama-sama membangun integritas, jika ini tidak dilakukan, maka masa depan kita masih dipertanyakan," jelasnya.
Editor: Faieq Hidayat