Mahfud MD Ungkap Rule by Law Sedang Tumbuh di Indonesia, Jadi Penyakit Sistem Hukum
JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkapkan sistem hukum Indonesia mengalami pergeseran dari rula of law menjadi rule by law. Dia menegaskan rule by law sedang tumbuh menjadi penyakit dalam sistem hukum.
"Di dalam penyakit kita, di dalam penyakit itu sekarang saudara, sekarang ini Indonesia terjadi pergeseran dari rule of law ke arah rule by law," kata Mahfud dalam paparannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Dia menjelaskan rule of law merupakan prinsip hukum yang menyatakan Negara harus diperintah oleh hukum. Sebaliknya, rule by law adalah prinsip hukum yang dilaksanakan berdasarkan keputusan para pejabat.
"Kalau enggak ada hukumnya, diatur hukumnya ada. 'Saya ingin ini', 'Enggak ada hukumnya Pak', 'Buat'. 'Sudah ada Pak aturannya tapi nggak ini', 'Batalkan, revisi'. Itulah rule by law, dan gejala seperti ini sedang tumbuh di Indonesia," tutur dia.
Gejala dari penyakit sistem hukum ini, kata dia, bisa terlihat ketika pembuatan atau perubahan hukum disesuaikan dengan kepentingan politik jangka pendek oleh kelompok tertentu dan bersifat sesaat.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian