Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Minta Semua Bersatu usai Putusan MK: Jaga Negara dengan Sebaik-baiknya

Senin, 22 April 2024 - 17:20:00 WIB
Mahfud Minta Semua Bersatu usai Putusan MK: Jaga Negara dengan Sebaik-baiknya
Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mencontohkan sikap menerima hukum. Dirinya menegaskan telah menerima putusan MK.

"Saya akan memberi contoh, pada hari ini, saya menerima karena itu putusan hukum sebagai bagian dari keadaan hukum," katanya.

Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut