Mahfud Sarankan Prabowo Ambil Alih Seleksi KPK, Ini Alasannya
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyarankan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengambil alih seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Jokowi sudah memegang nama-nama capim KPK yang akan diserahkan kepada DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakan.
Mahfud menilai, Prabowo sudah bisa membaca pendapat rakyat kalau Jokowi saat ini sedang membuat pagar-pagar untuk dirinya sendiri. Menurut Mahfud, banyak nama dengan rekam jejak bagus malah tersingkir, sedangkan 10 nama yang akan dipilih DPR ini banyak dipersoalkan publik.
 
                                “Pak Prabowo kok sudah disodori hal-hal yang kurang bagus, ibarat barang, disuruh pakai barang kurang bagus. Maka, jalan keluarnya menurut saya, sebenarnya tidak apa-apa itu, KPK itu masih 20 Desember, pelantikannya 19 Desember, tapi bekerjanya 20 Desember, menurut saya bisa Pak Prabowo mengambil alih itu tanpa melanggar prosedur,” katanya dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (15/10/2024).
Secara prosedur, memang enam bulan sebelum pergantian harus dibentuk Pansel untuk Capim dan Dewas. Namun, dalam rentang itu Prabowo masih bisa menarik lagi nama yang sudah dipilih dan menyeleksi kembali nama-nama lain yang sebelumnya sudah di meja Presiden.
 
                                        “Pak Prabowo kalau mau dan kalau tidak ringkuh, ini bisa ditarik lagi yang di DPR ini, tarik bisa, kan masih dalam rentang itu, tarik mana yang kemarin 10 saya lihat lagi, kan gitu. Kembalikan, saya mau menyeleksi lagi yang 20, tidak usah kembali lagi ke awal, yang 20 yang sudah di meja Presiden itu,” ujar Mahfud.
Mahfud menilai, bisa saja Prabowo mengumumkan penarikan itu pada 21 Oktober 2024 atau tepat satu hari setelah dilantik sebagai Presiden RI. Mahfud mengingatkan, langkah serupa pernah dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) satu pekan sebelum SBY dilantik sebagai Presiden.
Langkah yang dilakukan oleh Presiden SBY memang tidak dalam konteks calon pimpinan KPK, tapi terkait pergantian Panglima TNI. Ketika itu, kurang dari satu pekan sebelum SBY dilantik, ternyata Presiden Megawati Soekarnoputri mengirimkan nama calon Panglima TNI ke DPR.