Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor

Minggu, 16 Oktober 2022 - 10:50:00 WIB
Mahfud Sebut Pengaduan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Dijadikan Alat untuk Memeras Terlapor
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemerasan.(Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, banyak laporan atau pengaduan masyarakat (Dumas) yang dijadikan alat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemerasan. Modusnya oknum aparat penegak hukum bekerja sama dengan pihak yang melaporkan untuk memeras yang dilaporkan.

Menurutnya, persekongkolan jahat ini merupakan bentuk kolusi antara oknum aparat penegak hukum dengan pihak swasta.

"Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

"Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut