Mahfud Sebut Tak Percaya MK Provokator, BPN: Terserah Mau Ngomong Apa
JAKARTA, iNews.id - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan tidak akan membawa kasus dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selaku mantan Ketua MK, Mahfud MD menyebut ada provokator yang menjadi pembisik di BPN, sehingga tidak percaya pada MK.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku tidak mau ambil pusing terkait pernyataan Mahfud tersebut.
"Terserah Pak Mahfud mau ngomong apa," kata Andre saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (19/5/2019).
Andre mengatakan, tidak ada yang perduli dengan perkataan Mahfud. Pihaknya lebih fokus melaporkan bukti-bukti kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini hak kami yang jelas langkah konstitusional, kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyebut BPN Prabowo-Sandi sedang emosional sehingga menolak membawa dugaan kecurangan Pilpres ke MK. Ia menduga ada provokator yang membisiki orang-orang di BPN untuk tak mempercayai MK. Namun, ia memperkirakan jumlahnya tak banyak sehingga tak akan mempengaruhi mereka.
"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat. Yang tak percaya kan provokator, yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit. Kalau misal tak ke MK, ya selesai," kata Mahfud usai melakukan pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Menurut dia, bila BPN enggan membawa permasalahan kecurangan pemilu ke MK, maka secara otomatis menerima hasil Pemilu 2019.
"Kalau tak mau ke MK secara hukum selesai tanggal 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum. Misalnya saat ditetapkan mereka tak daang, tak mau tanda tangan berita acara ya selesai pemilu, hukumnya selesai tak ada masalah," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad