Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Sepakat dengan Kemenkeu, Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun

Senin, 20 Maret 2023 - 17:38:00 WIB
Mahfud Sepakat dengan Kemenkeu, Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI/Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sepakat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan laporan dana janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang. Hal itu disampaikan setelah rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, Senin (20/3/2023).

Mahfud menegaskan laporan itu akan ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu atau tidak. 

"Untuk itu kami bersepakat begini, satu, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," kata Mahfud.

"Baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut