Mahfud Siap Hadir ke DPR Lagi Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali diundang Komisi III DPR guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud diundang bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (11/4/2023) besok.
Mahfud menyatakan siap kembali memberikan paparan di kursi panas ruangan Komisi III DPR itu.
"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Sebelumnya, Mahfud menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi janggal Rp349 triliun. Nantinya mereka akan membangun kasus dari awal.