Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud soal Pagar Laut Tangerang: Tidak Mungkin Tak Ada Permainan Uang

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:28:00 WIB
Mahfud soal Pagar Laut Tangerang: Tidak Mungkin Tak Ada Permainan Uang
Pagar laut Tangerang (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menduga ada praktik korupsi dan kolusi di kasus pagar laut Tangerang. Dia meyakini ada permainan uang seputar kasus tersebut.

“Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi, sampai sesuatu yang jelas-jelas dilarang bisa diberi sertifikat, dari situ arahnya,” kata Mahfud, Rabu (12/2/2025).

Dia pun menyarankan agar aparat penegak hukum memfokuskan penyelidikan ke arah korupsi dan kolusi yang dinilai membahayakan negara.

“Jangan ke pemalsuan dokumen, ya itu nanti akan dengan sendirinya (terungkap). Yang kecil-kecil itu dengan sendirinya, lurah yang bikin keterangan, RT yang bikin keterangan, itu nanti dengan sendirinya. Tapi yang di atas itu kan korupsi dan kolusi yang membahayakan negara ini, bukan sekedar kriminal biasa, ini kejahatan terhadap negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan modus Kades Kohod dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Penyidik mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin (10/2/2025).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut