Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Buka Suara soal Reshuffle Siang Ini, Djamari Chaniago Fix Jadi Menko Polkam?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud soal TNI-Polri Langgar Hukum : Pasti Ada Saja yang Nakal

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:45:00 WIB
Mahfud soal TNI-Polri Langgar Hukum : Pasti Ada Saja yang Nakal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto video Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri beberapa waktu terakhir ini. Menurut dia, hal itu sudah biasa terjadi sejak dulu lantaran ada saja personel yang nakal. 

Mahfud mengibaratkan di tiap-tiap elemen masyarakat ada saja yang berperilaku jahat, termasuk di tempat ibadah.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum TNI-Polri itu sejak dulu biasa. Sama seperti di masyarakat kan juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Tetapi bukan gejala umum dari TNI-Polri, pasti ada saja yang nakal," jelas Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12/2021). 

Mahfud menyebutkan, contoh-contoh pelanggaran yang dilakukan oknum TNI-Polri seperti memperkosa maupun membunuh juga terjadi di kalangan masyarakat sipil. Kata dia, negara bertugas untuk menindak anggota TNI-Polri dan masyarakat yang melanggar hukum. 

"Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu. Di masyarakat juga ada. Itu kan tugas negara, mau diapakan? Ya mau ditindak, kan sudah ya," tuturnya. 

Dia mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah tegas dalam menghukum prajuritnya yang melanggar aturan. Dia pun dibuat terkesan dengan Andika Perkasa mengedepankan penegakan hukum dalam menyelesaikan persoalan di jajaran TNI.

"Saya terus terang Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan, ini aturannya," katanya. 

Sebagaimana dketahui, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh tiga oknum anggota TNI AD pada tanggal 8 Desember lalu di Kabupaten Bandung.

Kemudian, kejadian yang terjadi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sebanyak 8 oknum polisi dari Polsek Kutalimbaru, harus menjadi sidang etik di Polrestabes Medan, karena menyetubuhi dan memeras istri tahanan kasus narkoba.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut