Mahfud Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kredit Macet Petani dan Nelayan di Hadapan Warga Sumut
DELI SERDANG, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD, menghadiri Hajatan Rakyat Ganjar-Mahfud di Lapangan Astaka Pancing, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024). Dalam orasinya, Mahfud memberi perhatian serius terhadap kredit macet petani dan nelayan.
Dia memastikan penghapusan kredit macet itu jadi salah satu program Ganjar-Mahfud.
"Kepada petani dan nelayan yang kreditnya macet, kalau Ganjar-Mahfud terpilih, semua kredit ini akan dibebaskan, akan diputihkan, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan rakyat," kata Mahfud.
Dia mengatakan berdasarkan catatan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, kredit macet petani dan nelayan sudah sangat besar. Jumlahnya mencapai Rp687 miliar.
"Di mana petani diberi pinjaman untuk membantu agar pertaniannya bagus, agar usahanya bagus, tapi kredit macet karena fasilitas dari pemerintah kurang memadai," ujar Mahfud.
Di depan lebih dari 10.000 masyarakat yang hadir, Mahfud menyampaikan keprihatinan terhadap pertanian di Indonesia. Terutama, atas menurunnya minat tani.
Menurutnya, tidak hanya jumlah petani yang terus mengalami penurunan, tapi jumlah lahan pertanian di Indonesia terus berkurang karena industri.
Belum lagi, lanjut Mahfud, masih ada masalah-masalah klasik seperti subsidi yang tidak sampai kepada petani. Padahal, anggaran subsidi bagi petani sudah besar.
"Anggaran subsidi besar tapi produksi pertanian turun, ini berarti ada yang tidak beres, oleh sebab itu harus diperbaiki," kata Mahfud.
Mahfud berjanji akan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat jika terpilih menjadi wakil presiden. Salah satunya dengan memberantas korupsi.
Mahfud menegaskan, pemberantasan korupsi menjadi program prioritas Ganjar-Mahfud. Program itu menjadi target penting penegakan hukum dengan seadil-adilnya.
"Kalau korupsi bisa kita perangi sebesar mungkin, maka subsidi untuk keperluan- keperluan rakyat akan mudah kita sampaikan," ujar Mahfud.
Editor: Rizky Agustian