Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes: 846 dari 1.221 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30/S PKI

Rabu, 30 September 2020 - 09:59:00 WIB
Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film G30/S PKI
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Izin keramaian terkait nonton bareng (nobar) film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) tak akan dikeluarkan Polri. Alasannya karena berpotensi terjadi penularan virus corona (Covid-19).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film tersebut. Pemerintah, menurut dia, juga tak mewajibkan warganya untuk menonton.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2020) malam.

Pemerintah, Mahfud menuturkan, hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19. "Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memaparkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan. Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," ucap Mahfud.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut