Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset

Jumat, 05 Mei 2023 - 15:04:00 WIB
Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023. Surat juga sudah dikirim ke DPR.

"Itu surat Supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023)

Surpres dikeluarkan bersamaan dengan surat tugas empat pejabat pemerintah setingkat menteri yang nantinya bakal terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. 

"Kemudian ada surat tugas, siapa (wakil) pemerintah yang ditugaskan untuk membahas ini bersama DPR," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, ada empat pejabat setingkat menteri yang terlibat, yakni dirinya sebagai Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut