Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset

Jumat, 05 Mei 2023 - 15:04:00 WIB
Mahfud Ungkap Presiden Jokowi Sudah Terbitkan Surpres RUU Perampasan Aset
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

"Itu berdasarkan surat tugas dari presiden untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius," katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jokowi menegaskan RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

"RUU perampasan aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi, Rabu (5/4/2023) lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut