Mahkamah Konstitusi Lantik 3 Anggota MKMK Permanen
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK permanen, Senin (8/1/2024). Pengucapan sumpah dilakukan di Aula Lantai Dasar Gedung II MK.
Ketiga anggota MKMK yang dilantik ialah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, lalu I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo. Pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para Hakim Konstitusi yakni Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams dan Arief Hidayat. Sementara Hakim konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir.
Suhartoyo berharap anggota MKMK dapat menjaga indepedensi dan parsial dalam menjalankan tugas.
"Secara kelembagaan, kami MK sangat harapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk bisa independen, parsial," kata Suhartoyo.