Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Konstitusi Segera Bahas Uji Materi Perppu Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:06:00 WIB
Mahkamah Konstitusi Segera Bahas Uji Materi Perppu Covid-19
Ilustrasi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI, mayoritas fraksi menyetujui Perppu Covid-19 itu menjadi UU dan hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak Perppu itu ditetapkan menjadi UU.

Dengan disahkannya Perppu Covid-19 dalam rapat paripurna menjadi UU, terdapat panduan pemerintahan dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas keuangan.

Namun, Pasal 27 pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dipersoalkan sejumlah pemohon yang mengajukan uji materi karena dianggap memberikan imunitas atau kekebalan hukum kepada pemerintah.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut