Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Serahkan Foto Istri Pejabat ke KPK: Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

Sabtu, 13 September 2025 - 14:15:00 WIB
MAKI Serahkan Foto Istri Pejabat ke KPK: Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.

"Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian," ujarnya. 

Boyamin mengatakan, Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari berdasarkan tugas itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut