Maklumat Padjadjaran, Guru Besar FK Unpad Minta Presiden Prabowo Evaluasi Menkes
Dengan ini kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia:
1. Segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena kuat diduga telah terbukti:
- Melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi.
- menjalankan kebijakan RSPPU yang bertentangan dengan sistem akademik nasional.
- Merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis.
- Mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik.
2. Kepada DPR, bentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional guna menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, serta hubungan lintas kementerian
dan antarinstitusi negara.
3. Kepada seluruh elemen bangsa, untuk menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem akademik yang sah, karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai, bukan produksi tenaga kerja instan.
Untuk membangun kembali kolaborasi etis antara negara, universitas, rumah sakit, dan profesi, demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan.
Editor: Kastolani Marzuki