Manajer Pengembangan Binomo Brian Edgar Nababan Sempat Tak Ngaku Kirim Uang Rp120 Juta ke Indra Kenz
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap sikap manajer pengembangan Binomo Brian Edgar Nababan yang ditetapkan sebagai tersangka tak kooperatif. Sebab, ia sempat tak mengaku kirim uang Rp120 juta ke Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, Brian Edgar Nababan tidak pernah mengakui segala bentuk dugaan tindak pidana terkait dengan Binomo. Di antaranya adalah adanya penyerahan uang Rp120 juta kepada Indra Kenz.
Namun, saat dilihatkan data fakta ia baru mau mengakui perbuatan yang dilakukan.
"Karena orang itu tak mungkin ngomong atau ngaku. Tak akan. Begitu sudah kita sodorin angka baru dia ngaku. Dari uang pun awalnya dia tidak mengaku, kita sodorin data baru, oh iya pak," tutur Chandra kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Saat ini, kata Chandra, penyidik juga sedang mendalami berapa jumlah affiliator yang direkrut oleh Brian Edgar Nababan. Mengingat, sejauh ini yang bersangkutan hanya mengaku merekrut Fakarich dan Indra Kenz.
"Pengakuannya BN sih cuma dua ya, Fakar sama IK. Cuma kan kita terus dalami. Data ataupun digital forensik kita terus dalami," ujar Chandra.
Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan bahwa Aplikasi Binomo masuk ke Indonesia 'diotaki' oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Ia disebut-sebut pernah bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo.
Editor: Puti Aini Yasmin