Mangkal di Bawah Skybridge Tanah Abang, 8 Tukang Ojek Ditilang Polisi
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak delapan tukang ojek ditilang polisi karena mangkal di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) atau Skyrbridge Tanah Abang. Kedelapan tukang ojek itu sebelumnya diangkut atau ditertibkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.
"Kita tertibkan delapan opang. Semua kita angkut untuk dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat guna diberikan tilang oleh petugas kepolisian yang telah menunggu," kata Kepala Sudinhub Jakpus, Harlem Simanjuntak di Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Penertiban terhadap delapan tukang ojek pangkalan tersebut, menurut dia, merupakan kegiatan rutin guna melancarkan arus lalu lintas di sekitar Tanah Abang.
Saat melakukan penertiban, dia mengaku, para petugas kerap mendapat perlawanan dari para tukang ojek yang mangkal di bawah Skyrbridge Tanah Abang. Mereka melawan karena merasa sebagai warga sekitar.
"Kita lakukan dengan tindakan tegas, walaupun mereka warga sekitar jika mereka salah ya tetap kita tertibkan," ujar Harlem.