Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Mangkir Panggilan KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Nurhadi

Selasa, 10 Januari 2023 - 07:59:00 WIB
Mangkir Panggilan KPK, Dito Mahendra Diduga Terlibat Pencucian Uang Nurhadi
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari Pengusaha Dito Mahendra. Dito diminta untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, Dito sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan keterangan Dito Mahendra untuk penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Diduga, ada aliran uang Nurhadi yang mengalir ke Dito.

"Ketika seorang saksi dipanggil oleh tim penyidik KPK, kami pastikan keterangannya sangat dibutuhkan di dalam perkara tindak pidana pencucian uang NHD ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

"Artinya kami membuktikan TPPU itu kan aliran uang yang diduga diterima oleh tersangka yang kemudian berubah bentuk menjadi nilai ekonomis, termasuk apakah ada kerja sama dengan pihak-pihak lain ketika kemudian melakukan tindak pidana pencucian uang tersebut," sambungnya.

KPK telah berupaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Dito. KPK juga telah menyambangi kediaman Dito. Namun, Dito tidak ditemukan di kediamannya. Ali meminta kepada siapa pun pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Dito, untuk melaporkan ke KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut