Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Penipuan Online Modus Transfer Palsu di Cianjur, Korban Rugi Rp86 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 16:53:00 WIB
Manipulasi Ratusan KTP dengan Modus Iming-Iming MBG, Pria di Nganjuk Ditangkap Polisi
Direktorat Reserse Siber Polda Jatim membongkar aksi manipulasi data yang melibatkan ratusan KTP milik warga dengan modus iming-iming mendapatkan MBG. (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

“Pelaku meraup keuntungan hingga Rp20 juta per bulan dari puluhan akun toko online yang didaftarkan menggunakan identitas orang lain,” ucapnya.

Aksi ini dilakukan sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 129 KTP, 129 NPWP, 187 unit ponsel, serta dua unit komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

"Keuntungannya bervariasi antara 5-25 persen," katanya.

TD kini dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi data pribadi, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut