Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Minggu, 13 April 2025 - 16:19:00 WIB
Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap mantan artis berinisial SAW (41) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi SAW ditangkap pada Rabu (2/4) lalu. Penangkapan bermula saat SAW menggunakan uang palsunya di pusat perbelanjaan tersebut.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.Ko, saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ucap Teddy kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Di hari yang sama, SAW ternyata kembali mencoba bertransaksi di toko yang sama. Namun pada saat itu, penjaga kasir melakukan pemeriksaan uang terlebih dahulu.

"Dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut