Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu

Minggu, 13 April 2025 - 16:19:00 WIB
Mantan Artis Berinisial SAW Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Uang Palsu
ilustrasi polisi menangkap mantan artis berinisial SAW karena dugaan keterlibatan peredaran uang palsu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tak puas, pelaku ternyata mencoba bertransaksi kembali di toko lain. Kala itu ia kembali melakukan pembayaran menggunakan ulang palsu.

"Pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan mal dan ternyata diketahui sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," katanya.

Pihak keamanan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, tersangka ternyata menyimpan uang palsu senilai Rp223 juta.

"Barang bukti yang diamankan 2.235 lembar pecahan uang palsu Rp100.000," tuturnya.

SAW kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut