Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Direktur PT Sandipala Diperiksa, KPK Dalami Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:18:00 WIB
Mantan Direktur PT Sandipala Diperiksa, KPK Dalami Penjualan Barang untuk Pengadaan e-KTP
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka itu, mantan anggota DPR, Miryam S Haryani, Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, PNS BPPT Husni Fahmi dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Delapan orang di antaranya yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Mereka telah divonis bersalah dalam kasus tersebut.

Sedangkan dua orang tersangka lagi, yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut