Mantan Jaksa Pinangki segera Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) segera mengeksekusi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso belum mengungkapkan, kapan waktunya eksekusi tersebut. Saat ini, kata dia menunggu proses administrasi.
"Segera dieksekusi," ujar Riono di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Selain itu, lanjut dia juga sedang memastikan Pinangki akan mengajukan kasasi atau tidak atas vonis hakim. "Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja," katanya.