Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia, Diduga Ada Aliran Uang
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Jaksa Pinangki segera Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu

Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:14:00 WIB
Mantan Jaksa Pinangki segera Dieksekusi ke Lapas Perempuan Pondok Bambu
Terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari . (Foto: Sutikno)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus)  segera mengeksekusi mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pinangki merupakan terpidana kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Riono Budi Santoso belum mengungkapkan, kapan waktunya eksekusi tersebut. Saat ini, kata dia menunggu proses administrasi.

"Segera dieksekusi," ujar Riono di Jakarta, Minggu (1/8/2021).

Selain itu, lanjut dia juga sedang memastikan Pinangki akan mengajukan kasasi atau tidak atas vonis hakim. "Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut