Mantan Kabareskrim Anang Iskandar Daftar Capim KPK, Polri: Atas Nama Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah purnawirawan Polri ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa jumlah pastinya purnawirawan yang mendaftar belum diketahui.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengakui ada sejumlah purnawirawan Polri mendaftar sebagai Capim KPK. Siapa saja purnawirawan itu dia juga enggan mengungkapkan.
“Iya betul ada beberapa purnawirawan Polri yang ikut daftar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dia hanya mengatakan, para purnawirawan itu mendaftar atas nama pribadi. Mereka tidak memerlukan rekomendasi dari Kapolri atau memberitahukan mengenai pencalonannya tersebut kepada Kapolri.
Selain itu, mereka juga tidak melalui proses seleksi internal Polri terlebih dahulu. “Yang pensiun tidak diatur, Polri hanya mengatur yang aktif saja sesuai Perkap Nomor 1 tahun 2015 tentang Gassus,” ucapnya.
Salah satu dari purnawirawan Polri yang mendaftar sebagai Capim KPK, yaitu mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) itu hari ini mendaftar ke Pansel Capim KPK.
Editor: Kurnia Illahi