Mantan Ketua KPU: Ada Masalah Serius dalam Pemilu di Luar Negeri
Kapasitas ini menyangkut tiga dimensi, yakni dimensi pemahaman yang utuh akan berbagai regulasi yang ada; dimensi kepatuhan atau ketaatan regulasi/hukum secara konsisten untuk mengawal seluruh tahapan pemilu; dan dimensi kapasitas untuk dapat mencari jalan keluar yang meyakinkan dan memuaskan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul secara konstitusional.
“Contoh masalah dari kasus lemahnya kapasitas petugas adalah saat serta merta menutup TPS dan menolak pemilih yang sudah mengantri untuk menggunakan hak pilihnya. Padahal aturan yang benar pemilih yang sudah mengantri sebelum jam ditutup masih diberikan giliran memilih sampai habis antrian yang ada,” katanya.
Saran kedua, seluruh aparat penyelenggara pemilu di semua tingkatan mutlak memegang teguh netralitas baik dalam bersikap, bertindak dan dalam mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut hak pilih dan dipilih. Netralitas ini akan menjadi alasan para pihak mempercayai penyelengara pemilu dan hasil pemilunya.
Saran lain untuk memperkuat tingkat kepercayaan proses dan hasil pemilu adalah seluruh proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dilakukan secara terbuka atau transparan. Prinsip keterbukaan ini akan mengikis kecurigaan sekaligus memagari berbagai kemungkinan pihak-pihak lain yang berusaha berlaku curang.
“Nah, pemilu di luar negeri kemarin kan itu masalahnya. Ada banyak warga di beberapa perwakilan negara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan dan saat yang sama ada banyak petugas yang tidak memahami dan mengkomunikasian berbagai regulasi secara memadai,” bebernya.
Singkatnya, kata dia, jika hak pilih dapat sepenuhnya dijamin dan integritas hasil suara pemilu dapat dijaga, masyarakat dan para pihak akan mengakui dan menerimanya, dan dengan demikian legitimasi pemilu dapat diraih secara meyakinkan. Ujungnya, berbagai spekulasi negatif pascapemilu akan tertolak dengan sendirinya.
Editor: Kastolani Marzuki