Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Mensos Juliari Kembali Diperiksa, KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos Covid-19

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 09:23:00 WIB
Mantan Mensos Juliari Kembali Diperiksa, KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos Covid-19
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selain itu, jaksa juga menuntut Juliari untuk membayar denda sejumlah Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut