Mantan Mensos Juliari Kembali Diperiksa, KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos Covid-19
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 09:23:00 WIB
Dalam kasus ini Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Selain itu, jaksa juga menuntut Juliari untuk membayar denda sejumlah Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Jaksa meyakini Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Editor: Kurnia Illahi