Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:27:00 WIB
Mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi Positif Covid-19 di Lapas Sukamiskin
Mantan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi didakwa terkait gratifikasi dan TPPU. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi, terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Saat ini, Rohadi masih menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung terkait kasus suap pengurusan perkara pedangdut Saipul Jamil.

Informasi mengenai Rohadi positif Covid-19 diketahui setelah sidang perkara dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk terdakwa Rohadi yang rencananya digelar, Kamis (18/2/2021). Sidang kemudian ditunda selama sepekan.

"Sebagaimana informasi yang kami terima dari Lapas Sukamiskin, benar terdakwa Rohadi terkonfirmasi terpapar Covid-19 sehingga perlu dilakukan tindakan medis lanjutan. Karenanya sidang ditunda seminggu ke depan," ujar salah satu Jaksa KPK yang menangani perkara Rohadi, Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut