Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BUMD Rugi Diusulkan Dibubarkan, Wakil Ketua KPK: Mending Sedikit Tetapi Sehat 
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:48:00 WIB
Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar
Mantan pejabat BUMD Bangkalan ditetapkan tersangka korupsi Rp1,3 Miliar oleh Kejari Bangkalan, Selasa (10/6/2025). (Foto: Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal usaha di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan. Salah satu tersangka, yakni JS, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bangkalan, yang juga pernah menjabat sebagai Plt Direktur Utama BUMD tersebut.

JS menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus Kejari Bangkalan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (10/6/2025) siang. JS keluar dari ruang penyidik dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. 

Dikawal ketat petugas, JS langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Surabaya untuk menjalani penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut